Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim KPK Jelaskan Peran Mantan Menteri Desa

Nasional538 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan ada keterlibatan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tempus atau waktu terjadinya kasus ini saat Abdul Halim Iskandar menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

“Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana yang bersangku­tan. Sehingga juga itu berkaitan …



Source link

READ  Setelah PT Sritex Diputus Pailit Sekitar 10 Ribu Pekerja Kena PHK Mirah Sumirat Pesangon Pekerja Harus Segera Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *