Kasus BSPS Sumenep Naik Sidik, Menteri Ara Apresiasi Langkah Kejati Jatim

Nasional209 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) yang dipimpin Heri Jerman terkait temuan dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Kejati Jatim meningkatkan perkara dugaan korupsi bantuan rumah untuk 5.490 penerima dengan total anggaran Rp109,8 miliar ini kini naik ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara pada 7 Juli 2025 menyepakati bahwa perkara ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar, Selasa (8/7/2025).

Saiful  menjelaskan, bahwa peningkatan status ke penyedilikan setelah Tim Kejati Jatim memeriksa sedikitnya 250 saksi. 

Baca juga : Stafsus Menteri Agama Apresiasi Buku 75 Tahun Indonesia-Tiongkok

“Saksi yang dimaksud yakni termasuk penerima BSPS, Pejabat Pembuat Komitmen, kepala desa, pemilik usaha toko bangunan, tenaga fasilitator lapangan dan pihak lain yang terlibat dalam program tersebut,” imbuhnya.

Pada Senin (7/7/2025), lanjut Saiful, Kejati Jatim menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan Nomor Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025.  

“Tim penyidik memeriksa 15 kepala desa di Kantor Kejati Jatim sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” ujarnya.

Saiful mengimbau seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap koperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta. Jangan sampai memberikan keterangan palsu atau menghalangi proses penyidikan. 

Baca juga : HUT Ke 79, Fraksi Gerindra Apresiasi Kiprah Nyata Polri Jaga Kamtibmas

“Saksi yang tidak jujur atau mempersulit proses hukum dapat dijerat Pasal 22 atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Tim Penyidik Kejati Jatim menggeledah enam lokasi di Kota Keris dan dua titik di Surabaya hari ini.

READ  Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Rio de Janeiro

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto menyampaikan, bahwa Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan hari ini.

“Pengeledahan dilakukan di enam titik  Kabupaten Sumenep dan dua titik di Kota Surabaya. Sementara itu yang bisa kami informasikan,” ungkapnya dikutip media jatim.

Baca juga : Hari Ini, Berkas Tiga Hakim Dilimpahkan Ke Kejari Jakpus

Berdasarkan informasi, salah satu rumah yang digeledah adalah rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 Sumenep Rizky Pratama di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Menanggapi itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengapresiasi langkah cepat Kejati Jatim dalam menindaklanjuti hasil laporan Tim Kementerian PKP atas temuan dugaan penyimpangan program BSPS 2024 di Sumenep. 

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kami mendukung pemberantasan korupsi di sektor perumahan. Saya perintahkan kalau ada yang korupsi segera diperiksa. Kalau ada pegawainya yang korupsi cepat sampaikan dan serahkan ke aparat penegak hukum. Perintah saya jelas dan clear segera proses cepat, jika ada beking sikat,” tegasnya

 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *