
RM.id Rakyat Merdeka – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menyinggung adanya pengalihan tanggung jawab terkait penyewaan tangki BBM milik PT Oiltanking Merak (OTM).
Menurutnya, pemerintah meminta Pertamina meningkatkan stok BBM, dari sebelumnya untuk 18 hari, menjadi 30 hari.
Karen menyampaikan hal itu saat dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dia bersaksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo.
Dalam sidang, jaksa meminta Karen menerangkan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 18 mengenai penawaran penyewaan tangki BBM dan skema kerja samanya.
Karen menyebut, skema kerja sama yang ideal dengan melibatkan pihak ketiga. Pertamina menyewa tangki tersebut selama 10 tahun dan selanjutnya mendapatkan hak atas aset tersebut 10 persen.
Baca juga : Karen Agustiawan: Kerja Sama Sewa TBBM Merak Penting Untuk Jaga Stok Nasional
“Apabila diperpanjang kontraknya, Pertamina mendapat first right of refusal untuk membeli ekuitas sesuai dengan kemampuan finansial Pertamina,” beber Karen.
Selanjutnya, jaksa mengorek keterangan Karen yang mundur dari jabatan Dirut, salah satunya karena penyewaan tangki tersebut.
Menurut Karen, dia mundur lantaran Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab perusahaan pelat merah tersebut.
“Bukan masalah sewa OTM-nya. Masalah perbedaan bahwa korporat diminta menambah stok nasional hari, yang bukan merupakan tanggung jawab korporasi,” kata Karen.
Menurutnya, stok operasional Pertamina sangat cukup. Namun, ketika diminta meningkatkan stok nasional, Pertamina perlu menambah penyimpanannya.
“Harus. Saya tidak tahu sewa atau apa, tetapi itu yang akan mengurangi pembiayaan Pertamina untuk peningkatan produksi hulu,” bebernya.
Baca juga : Lewat Kemah Kebangsaan, BNN & Bison Indonesia Bentuk Pelajar Tangguh Antinarkoba
Berikutnya hakim anggota Adek Nurhadi mengorek keterangan Karen soal urgensi Pertamina menyewa tangki BBM.
Hakim Adek mempertanyakan kaitan penyewaan tangki BBM dengan suplai dan distribusi BBM Pertamina. Kata Karen, suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup. Sementara penyewaan tangki BBM milik PT OTM terkait dengan peningkatan stok nasional.
“Ada hubungannya untuk menambahkan stok nasional. Jadi OTM itu adalah untuk penambahan stok nasional,” sebut Karen.
“Cobalah jujur, ada tekanan yang Saksi rasakan, terus tiba-tiba muncul. Pasti Saksi sebagai Dirut mencari tahu ya, saya yakin itu, kenapa tiba-tiba begini? Jujur saja!” pinta hakim.
“Secara jujur, saya melihat bahwa ini pengalihan tanggung jawab ke Pertamina. Karena sebetulnya, sebetulnya untuk operasional itu sudah cukup,” timpal Karen.
Hakim Ade pun meminta Karen menjelaskan lebih detail mengenai maksud pernyataannya mengenai pengalihan tanggung jawab tersebut.
Baca juga : Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
Kata Karen, pemerintah selalu meminta Pertamina menambah stok BBM menjadi 30 hari. Tapi Pertamina selalu menolak permintaan tersebut karena terkait dengan pembiayaan.
Karen menyebut tangki tersebut harus selalu diisi BBM dengan nilai mencapai 125 juta dolar Amerika Serikat per hari.
“Oleh dan sebab itu, kami selalu menyingkirkan permohonan 30 hari dan komit untuk andal dalam distribusi dan suplai kepada konsumen karena itu yang kami sanggup mengingat cash flow-nya Pertamina,” papar Karen.
Hakim pun mempertanyakan adanya kendala dengan kemampuan stok operasional Pertamina selama 18 hari. Karen menegaskan, selama dia menjabat sebagai Dirut Pertamina, tidak pernah ada persoalan mengenai suplai dan distribusi BBM.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.












