Sebagian jemaah haji Indonesia belum menerima Kartu Nusuk dari pihak syarikah atau perusahaan penyedia layanan. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah tidak khawatir. Kemenag menjamin, jemaah yang belum menerima kartu Nusuk tetap bisa beribadah di Masjidil Haram.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis M Hanafi menerangkan, berdasarkan ketentuan, Kartu Nusuk harus diserahkan kepada jemaah 1 x 24 jam sejak ketibaan jemaah di Arab Saudi. "Namun, dalam praktiknya di …
Source link