JIEP Komit Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kawasan Industri Pulogadung

Nasional5 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara di Kawasan Industri Pulogadung sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia saat melakukan kunjungan kerja di PT JIEP.

Dalam agenda kunjungan kerja tersebut, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kawasan industri tidak boleh lagi menjadi titik buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara.

PT JIEP mendorong penghijauan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan, dengan penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala.

Baca juga : Lukman Azis Kurniawan: Selamatkan Lingkungan, Selamatkan Masa Depan Anak Bangsa

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyampaikan PT JIEP siap untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan dengan bekerjasama dengan seluruh tenant Kawasan Industri Pulogadung untuk menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk Masyarakat sekitar kawasan maupun Masyarakat DKI Jakarta secara luas.

“Saat ini PT JIEP telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 8,9 hektar dan telah menanam sebanyak 11.577 tanaman, ke depannya PT JIEP siap untuk menghadirkan lebih banyak lagi RTH di kawasan dengan target mencapai 10 persen dari total luasan kawasan.

“Kami juga akan menanam lebih banyak lagi pohon-pohon penyerap emisi sehingga dapat tercipta lingkungan hidupdengan kualitas udara yang baik untuk seluruh masyarakat sekitar kawasan,” ujar Satrio.

Baca juga : APNI Pastikan PT Gag Nikel Ramah Lingkungan Di Raja Ampat

Ia menambahkan, PT JIEP juga berencana untuk melakukan pemasangan Air Quality Monitoring System (AQMS) di 2 titik Kawasan Industri Pulogadung sebagai upaya dalam memantau kualitas udara secara real-time dan memberikan informasi tentang tingkat polusi udara, serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait pengendalian polusi udara di Kawasan Industri Pulogadung.

READ  Di Senayan Wamendagri Sampaikan Langkah Strategis Binwas Ke Kepala Daerah

Dalam hal upaya untuk menekan polusi debu dan emisi dari kendaraan industri, JIEP telah mempersiapkan sarana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik Kawasan Industri Pulogadung sebagai langkah untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di kawasan.

Selain itu, saat ini PT JIEP juga telah bekerjasama dengan Transjakarta sebagai penyedia angkutan umum di kawasan untuk mengoperasikan bus listrik sebagai sarana angkutan umum seluruh karyawan di kawasan.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Senin 9 Juni, Hadir Di Burger King Harapan Indah

Satrio mengatakan, JIEP berkomitmen memastikan seluruh aktivitas industri di kawasan berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

“Melalui integrasi kebijakan dalam Estate Regulation, kami mengarahkan kegiatan industri agar sesuai koridor Amdal kawasan, tidak mencemari lingkungan, dan memenuhi standar dalam pengelolaan air limbah, udara, serta limbah B3 maupun limbah domestik padat,” pungkas Satrio.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *