Jelang Lebaran KPK Wanti wanti ASN Dan Pejabat Tolak Gratifikasi

Nasional1014 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat penyelenggara negara (PN) untuk tegas menolak dan melaporkan penerimaan gratifikasi, menjelang Hari Raya Lebaran. Pelaporan harus dilakukan pada kesempatan pertama.

Untuk itu, komisi antirasuah mengeluarkan surat edaran. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

"Melalui surat ini, KPK mengingatkan …



Source link

READ  Dihadiri Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13,2 T Kasus CPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *