Jangan Salahkan Daerah Soal Tambang di Raja Ampat

Nasional399 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Anggota DPR/MPR asal Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengatasi masalah tambang di Raja Ampat. Hal ini sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat hingga kemudian viral tanda pagar Save Raja Ampat di media sosial menyusul adanya temuan kerusakan ekosistem di sana.

“Saya Paul Finsen Mayor, Senator yang mewakili Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya Raja Ampat, meminta Presiden Prabowo turun langsung mengatasi masalah di Raja Ampat,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Baca juga : Ini 4 Perusahaan Yang Akan Ditindak KLH Karena Garap Tambang Nikel Di Raja Ampat

Dia juga menyoroti posisi dilematis yang dialami Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat. Kedua pihak kesulitan melakukan intervensi terhadap perusahaan tambang yang diduga merusak keanekaragaman hayati yang ada, mengingat kewenangan pemberian izin tambang di tangan Pemerintah Pusat. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

“Dalam hal ini saya berpihak kepada Pemprov dan Pemkab. Jadi, jangan timpakan kesalahan kepada mereka. Setelah Undang-Undang Minerba resmi diundangkan, disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat,” terangnya.

Baca juga : Jaga Lingkungan, DPR Minta Izin Tambang Di Raja Ampat Dievaluasi

Di sisi lain, Senator yang dikenal dengan rambut merah ini menegaskan, mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, praktik pertambangan nikel di Raja Ampat jelas melanggar. Kata dia, ini adalah urusan pusat yang mengeluarkan izin, bukan kewenangan daerah. 

“Di dalam Undang-Undang Nomor 1/2014, tidak ada satu pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat. Prioritas pemanfaatannya hanya untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian,” ujarnya.

READ  Revisi UU LLAJ MTI Dorong Kebijakan Transportasi Lebih Sistematis dan Berorientasi Publik

Baca juga : Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Dia melanjutkan, Raja Ampat bukan kawasan biasa. Raja Ampat mempunyai keanekaragaman hayati tak tertandingi dengan biodiversitas laut terkaya dan paling beragam di dunia, hingga diakui UNESCO sebagai Global Geopark.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *