Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat Banten Lakukan Efisiensi Rasionalisasi Anggaran

Nasional1351 Dilihat




Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal merevisi kegiatan yang telah tayang dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang dianggarkan pada APBD sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan RUP yang telah tayang belum tentu seluruhnya direalisasikan. Dia menyebut tidak ada intervensi dalam revisi kegiatan yang termasuk dalam rencana efisiensi anggaran kali ini.

"Yang …



Source link

READ  Tunjangan Profesi 227.147 Guru Non-ASN Binaan Kemenag Naik Rp 500 Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *