RM.id Rakyat Merdeka – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tahun 2025, Rabu (4/6/2025), dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Acara digelar secara hybrid, sebagai bentuk konkret efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil serta sinkron dengan arah kebijakan nasional. Terutama, RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga : Taman Jargas Jadi Magnet Masyarakat Bintaro Berlangganan Dan Kenal Gas Bumi
Oleh karenanya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran dan mendorong agar seluruh satuan kerja lebih bijak dan peka dalam menyusun rencana kerja serta anggarannya.
“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pendekatan bottom–up dalam perencanaan anggaran. Satuan kerja diminta tampil sebagai aktor utama, menyampaikan kebutuhan secara proporsional, bukan asal-asalan.
Jaksa Agung juga membeberkan pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 sebesar Rp 8,96 triliun. Rinciannya untuk dukungan manajemen Rp 8,61 triliun, dukungan penegakan dan pelayanan hukum Rp 347,91 miliar.
Baca juga : Bank Mandiri Perkuat Pembiayaan Di Industri Pelayaran Dan Galangan kapal
Dia tak ingin anggaran besar ini jadi ajang pemborosan. Semua satuan kerja diminta aktif, menyuarakan aspirasi, dan serius mengikuti proses.
“Jangan apatis. Perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini,” imbuhnya.
Tak lupa, Jaksa Agung mengingatkan bahwa hasil Musrenbang harus selaras dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor 252 Tahun 2024 Tentang Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029, Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024), dan Program Prioritas Nasional Pemerintah.
Sebagai penutup, Jaksa Agung memanjatkan doa agar seluruh insan Adhyaksa diberi kekuatan untuk terus mengabdi.
Baca juga : Jenguk Korban Pembacokan, Jaksa Agung Instruksikan Tingkatkan Kewaspadaan
“Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 saya nyatakan dibuka,” ujarnya dengan lantang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.