Ingat PPG Kemenag Dibiayai Pemerintah Jangan Mau Ditipu Oknum

Nasional132 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahun ini, ada 21.807 peserta PPG PAI. Pembiayaannya dibagi dalam dua bagian: 80 persen ditanggung APBN dan 20 persen ditanggung APBD.

"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apa …



Source link

READ  Kepala BPJPH Puji Kadin Jakarta Fasilitasi 1 000 UMK Sertifikat Halal Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *