Ingat PPG Kemenag Dibiayai Pemerintah Jangan Mau Ditipu Oknum

Nasional237 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahun ini, ada 21.807 peserta PPG PAI. Pembiayaannya dibagi dalam dua bagian: 80 persen ditanggung APBN dan 20 persen ditanggung APBD.

"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apa …



Source link

READ  Lonjakan Penumpang di Stasiun Bekasi Selama Lebaran 2025 Capai 29 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *