RM.id Rakyat Merdeka – Indonesia menolak tegas dan mengecam visi yang disampaikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai pembentukan “Israel Raya”. Penolakan itu tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, di akun X, Jumat (15/8/2025).
Visi Israel Raya mencakup rencana aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan sejumlah negara lain di kawasan Timur Tengah. Indonesia menegaskan, rencana Israel ini sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Baca juga : Indo Water 2025 Hadirkan Inovasi Global Dari 26 Negara
“Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang Israel Raya melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan,” tulis Kemlu RI, dalam pernyataannya.
“Visi tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga : Jangan Samakan Pajak dan Zakat, Ini Perbedaannya
Kemlu lalu menegaskan komitmen Indonesia mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaan dan pentingnya penegakan hak asasi manusia. Bagi Indonesia, dua hak tersebut tidak dapat dicabut, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
Indonesia juga kembali menekankan, satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan adalah melalui implementasi solusi dua negara (Two-State Solution). Palestina dan Israel harus berdiri berdampingan, sesuai parameter internasional yang telah disepakati.
Baca juga : Mafia Pengoplos Beras Disikat, Pedagang Kecil Raih Untung
Di pernyataan itu, RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan seluruh komunitas internasional agar tidak tinggal diam. Kemlu RI mendesak dunia untuk menolak semua bentuk aneksasi dan pendudukan permanen yang dilakukan Israel.
“Mendesak langkah nyata guna menghentikan kebijakan sepihak Israel yang merusak tatanan hukum internasional dan prospek perdamaian,” tutup pernyataan Kemlu tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.