ILO Naikkan Status Palestina Sebagai Negara Pengamat

Nasional21 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Organisasi Buruh Internasional (ILO) resmi menaikkan status Palestina dari gerakan pembebasan nasional menjadi pengamat non anggota, dalam sidang Komite Umum Konferensi Buruh Internasional ke-113 di Jenewa, Swiss, Senin (2/6/2025). Resolusi akhir diharapkan akan diadopsi secara resmi dalam sidang pleno pada Kamis (5/6).

Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa Ibrahim Khraishi menyebut langkah ini sebagai bentuk penegasan keadilan internasional. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa komunitas internasional semakin memperhatikan hak-hak Palestina dalam berbagai forum global.

“Standar ganda yang diterapkan beberapa pihak semakin merusak prinsip keadilan,” ujar Khraishi.

Baca juga : Prabowo: Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra Dan Slogan

Palestina mendapat dukungan dari Kelompok Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta sejumlah negara seperti Prancis, China, Spanyol, dan Swiss. Kelompok pengusaha maupun grup pekerja juga mendukung resolusi tersebut, dengan menekankan kebutuhan kemanusiaan dan keselarasan dengan nilai-nilai ILO.

“Langkah ini bukan sekadar simbolis,” kata Khraishi, tetapi “bagian integral dari perjuangan nasional dan politik sah rakyat Palestina untuk keadilan, kedaulatan, dan penentuan nasib sendiri,” dilansir Anadolu.

Berbeda dengan yang lain, Hongaria menentang resolusi tersebut. Padahal negara di Eropa tengah itu telah mengakui Negara Palestina sejak tahun 1988.

Baca juga : Prabowo Sangat Optimis, Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Hebat

“Kami terkejut dengan sikap Hongaria, terutama mengingat negara itu telah mengakui Negara Palestina sejak tahun 1988,” terang Khraisi.

Dengan status baru ini, memberikan Palestina hak lebih luas dalam diskusi dan pengambilan kebijakan terkait ketenagakerjaan global. Palestina berhak berbicara dalam sidang pleno, mengajukan proposal, serta berpartisipasi lebih aktif dalam diskusi tripartit (tiga pihak).

Palestina juga memperoleh kemampuan untuk menominasikan delegasi ke Biro Konferensi mulai 2026.

READ  Jelang Akhir Pekan Rupiah Loyo Ke Rp 16 543 Per Dolar AS

Baca juga : Sektor Perikanan Layak Dapat Perhatian Lebih Dari Negara

Langkah ILO tersebut telah menyelaraskannya dengan badan PBB lainnya seperti United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan World Health Organization (WHO), menyusul Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/23 pada Mei 2024.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *