RM.id Rakyat Merdeka – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniansyah, menyatakan bahwa polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan pernah berujung pada putusan hukum yang menyatakan ijazah tersebut palsu.
Menurutnya, selain tidak memiliki dasar yang kuat secara hukum, isu ini sarat dengan kepentingan politik yang sangat besar.
“Ijazah Jokowi itu dipastikan asli, tidak akan mungkin Polri atau andai saja lanjut sampai ke pengadilan, diputus palsu. Tidak akan mungkin. Karena memiliki dampak politik yang besar ini berkaitan dengan legitimasi KPU,” ujar Dedi, Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika benar ijazah itu dianggap palsu oleh institusi hukum, maka hal itu akan mengguncang posisi Jokowi sebagai mantan pejabat publik dan sekaligus merusak legitimasi institusional negara, terutama dalam konteks tata kelola Pemerintahan dan validitas dokumen kependudukan serta pendidikan.
Baca juga : KDM Tiru Gaya Jokowi, Publik Tetap Terpikat
Dedi juga menyoroti urgensi pengajuan gugatan terhadap keaslian ijazah tersebut. Dalam sistem hukum politik Indonesia, gugatan semacam ini seharusnya hanya bisa diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan secara langsung.
Namun faktanya, menurut Dedi, tak ada satu pun unsur masyarakat yang dapat dibuktikan mengalami kerugian dari keberadaan atau keabsahan ijazah Jokowi.
“Tidak ada yang dirugikan secara langsung dengan ijazah Jokowi bahkan andai ijazah Jokowi tidak memiliki ijazah sekalipun juga tidak akan ada yang dirugikan termasuk juga para penggugat,” tegasnya.
Dalam pandangan Dedi, isu ijazah ini justru lebih menyerupai permainan politik dua sisi mata pisau. Di satu sisi, para penggugat tampak memiliki tendensi personal atau ketidaksukaan terhadap Jokowi, yang bisa saja muncul karena perbedaan latar belakang, ideologi, atau pilihan politik.
Baca juga : Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Ketum ReJO Minta Penebar Fitnah Diproses
Namun di sisi lain, gugatan ini malah bisa memberi keuntungan politik bagi Presiden Jokowi. “Ini bisa memperkuat citranya,” kata Dedi.
Efeknya terlihat jelas dalam survei-survei nasional terbaru. Popularitas Jokowi tetap tinggi, bahkan berada di posisi teratas sebagai tokoh paling populer di Indonesia, mengalahkan tokoh lain.
Dedi menambahkan bahwa kasus ini lebih banyak bernuansa politik dibanding hukum murni. Isu administratif yang dijadikan alat untuk menyerang, justru berubah menjadi panggung penguatan politik bagi sosok yang diserang.
“Artinya Jokowi sebetulnya diuntungkan dengan gugatan ini. Jokowi tetap popular, juga Jokowi juga bisa menempatkan dirinya sebagai kelompok yang seakan dimusuhi,” pungkas Dedi.
Baca juga : Ketua ReJO: Ijazah Jokowi Sah, Stop Fitnah
Diketahui, tudingan dugaan ijazah palsu yang dilamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah clear. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memastikan ijazah Jokowi asli dan sah.
Kesimpulan ini didapat setelah penyelidik Bareskrim melakukan serangkaian penyelidikan kepada 39 orang hingga pengujian forensik 60 dokumen oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.