Homologasi Tercapai PP Properti Fokus Pulihkan Bisnis Properti

Nasional492 Dilihat




PT PP Properti Tbk (PPRO) sukses memperoleh persetujuan mayoritas kreditur dalam skema restrukturisasi utang yang diajukan dalam rapat pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/2/2025).

Hasil voting menunjukkan 99,15 persenkreditur konkuren dan 100 persenkreditur separatis (perbankan) menyetujui restrukturisasi tersebut. Keputusan ini juga telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan homologasi.

Momentum …



Source link

READ  Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Untuk Ikut Pilkada Muhammad Rifqinizami Karsayuda Mempersempit Ruang Penugasan Kader Partai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *