Gubernur Pramono Pangkas Pajak Penonton Persija

Nasional639 Dilihat




Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan keringanan pajak tontonan sebesar 60 persen kepada klub sepak bola Persija Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keringanan pajak ini diberikan eksklusif hanya kepada Persija Jakarta dan tidak berlaku untuk bentuk hiburan lain seperti konser atau pertunjukan seni lainnya.

“Ya pajak tontonan Persija namanya juga Persija. Jadi yang diberikan keringanan hanya Persija. Kalau main, pajaknya diberikan sampai …



Source link

READ  Baleg Mulai Bahas Revisi UU Pemilu Parpol Terlibat Di KPU Urusan Pemilu Jadi Makin Ribet Rendy Ns Umboh Sangat Tidak Relevan Tambah Ruwet Saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *