Gubernur Pramono Pangkas Pajak Penonton Persija

Nasional140 Dilihat




Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan keringanan pajak tontonan sebesar 60 persen kepada klub sepak bola Persija Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keringanan pajak ini diberikan eksklusif hanya kepada Persija Jakarta dan tidak berlaku untuk bentuk hiburan lain seperti konser atau pertunjukan seni lainnya.

“Ya pajak tontonan Persija namanya juga Persija. Jadi yang diberikan keringanan hanya Persija. Kalau main, pajaknya diberikan sampai …



Source link

READ  Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Fokus pada Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *