Gubernur Pramono Pangkas Pajak Penonton Persija

Nasional821 Dilihat




Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan keringanan pajak tontonan sebesar 60 persen kepada klub sepak bola Persija Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keringanan pajak ini diberikan eksklusif hanya kepada Persija Jakarta dan tidak berlaku untuk bentuk hiburan lain seperti konser atau pertunjukan seni lainnya.

“Ya pajak tontonan Persija namanya juga Persija. Jadi yang diberikan keringanan hanya Persija. Kalau main, pajaknya diberikan sampai …



Source link

READ  Hari Ini PSU Di Kabupaten Serang Awasi TPS Rawan Polisi Terjunkan 2 265 Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *