RM.id Rakyat Merdeka – Sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol), kembali menggelar aksinya, terkait tuntutan dalam meningkatkan kesejahteraan para driver online. Dan tidak menyetujui usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen.
Asosiasi menuntut, menuntut sistem bagi hasil menjadi 90 persen untuk ojol, dan 10 persen untuk aplikator. Hal itu disampaikan lewat demo ‘Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217’ pada Senin (21/7/2025).
Menanggapi hal ini, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menegaskan, usulan penurunan komisi hingga 10 persen tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.
“Komisi yang diterapkan saat ini digunakan tidak hanya sebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspek penting yang dijalankan Grab bagi Mitra Pengemudi,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Merdeka, Selasa (22/7/2025).
Sejumlah layanan yang dimaksud meliputi, layanan bantuan dan operasional 24/7 (termasuk GrabSupport dan tim tanggap darurat), penyediaan asuransi kecelakaan bagi Mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy.
Kemudian, beragam program kesejahteraan dan insentif yang bersifat sukarela seperti GrabBenefits, program beasiswa GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.
“Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan ditengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif. Seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan,” terangnya.
Baca juga : Tangani KKP Papua, DPR Minta Pemerintah Gunakan Pendekatan Kesejahteraan
Upaya ini, sambung Tirza, Grab lakukan agar permintaan layanan tetap terjaga, masyarakat terus dapat mengakses layanan dengan biaya yang tetap terjangkau dan Mitra Pengemudi dapat memperoleh peningkatan penghasilan.
Grab berkomitmen, untuk terus menjadi mitra Pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem transportasi daring yang tangguh dan adil.
“Kami percaya bahwa solusi terbaik hanya dapat dicapai melalui dialog terbuka, empati terhadap kondisi masing-masing pihak, dan komitmen untuk saling mendukung dalam jangka panjang,” katanya.
Selanjutnya, Grab Indonesia senantiasa menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau, seluruh Mitra untuk tetap menjaga keselamatan, mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain,” katanya.
Tirza memastikan, setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Grab akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Grab Indonesia, sambungnya, juga memahami adanya klaim awal bahwa aksi penyampaian pendapat pada 21 Juli 2025 akan melibatkan puluhan ribu pengemudi online dari berbagai aplikasi.
Baca juga : Patra M Zen Sebut Hasto Tak Diuntungkan, Justru Jadi Korban
Namun, berdasarkan pantauan lokasi dari berbagai sumber yang tersedia di media online, estimasi jumlah peserta yang diperkirakan telah hadir mengikuti aksi secara fisik hanya sekitar puluhan hingga ratusan pengemudi online.
Tirza juga menyebut, operasional bisnis Grab Indonesia tetap berjalan seperti biasa. Tercatat, 99 persen Mitra Pengemudi Grab tetap aktif menjalankan layanan mobilitas dan pengantaran di berbagai kota di Indonesia, termasuk pada saat penyampaian aspirasi berlangsung.
Jika terdapat penyesuaian layanan akibat situasi di lapangan, sistem kami akan secara otomatis mengalihkan pesanan ke mitra lain.
“Jangan ragu untuk menghubungi Pusat Bantuan Grab jika terjadi kendala lainnya,” jelas Tirza.
Sampai saat ini, sambungnya, Grab terus berkoordinasi dengan instansi Pemerintah terkait. Terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan Mitra Pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan.
“Grab Indonesia menyambut baik inisiatif Pemerintah, untuk meninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring,” ujarnya.
Pihaknya juga memahami, selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan, sementara di lapangan, Mitra Pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional.
Baca juga : Gapensi Sebut Inpres Swakelola Irigasi Berpotensi Rugikan Kontraktor Kecil
Grab melihat, kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem
transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak.
“Kami percaya, wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun Mitra Pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam,” katanya.
Saat ini, tersedia berbagai platform layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20 persen.
Dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif ini, setiap Mitra memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.
Grab percaya bahwa dalam lanskap tersebut, kualitas layanan, keberlanjutan dukungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembe
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.