Dukung Percepatan Aksesi Indonesia ke OECD KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Nasional857 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi di sektor swasta melalui penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya aktif KPK dalam mempercepat aksesi Indonesia ke dalam keanggotaan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), sekaligus memperkuat tata kelola bisnis yang transparan dan berintegritas.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin menuturkan, berdasarkan data KPK sejak 2002 …



Source link

READ  May Day 2025 BPJS Ketenagakerjaan DKI Serahkan 3 455 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *