Dukung Percepatan Aksesi Indonesia ke OECD KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Nasional710 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi di sektor swasta melalui penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya aktif KPK dalam mempercepat aksesi Indonesia ke dalam keanggotaan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), sekaligus memperkuat tata kelola bisnis yang transparan dan berintegritas.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin menuturkan, berdasarkan data KPK sejak 2002 …



Source link

READ  Jelang Idul Fitri BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *