Dugaan Suap Vonis Lepas Kejagung Tetapkan Orang Wilmar Group Tersangka

Nasional316 Dilihat




Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis lepas terdakwa korporasi perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Tersangka baru tersebut adalah Muhammad Syafei (MSY), Social Security Legal Wilmar Group.

“Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga menetapkan 1 orang tersangka atas nama MSY,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda …



Source link

READ  KH Said Aqil Ajak Umat Islam Hidupkan Kembali Tradisi Mubasyirat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *