DPRD DKI Desak Pemprov Tindak Tegas Bangunan Langgar GSB Di Pondok Pinang

Nasional1181 Dilihat




Anggota DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menyoroti pembangunan gedung yang diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Jalan Ciputat Raya No. 31, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) bertindak tegas.

“Sikap tegas Pemprov DKI Jakarta perlu dilakukan untuk memberikan pelajaran agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari,” kata Bun, Rabu …



Source link

READ  Aksi Indonesia Gelap Suara Pendukung Pemerintah Vs Aktivis HAM Haris Azhar Ini Suara Emas Anak anak Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *