DPR Minta BPOM Perketat Pengawasan Obat dan Kosmetik Ilegal di Toko Online

Nasional6 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Anggota Komisi IX DPR Maharani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap obat, kosmetik, dan makanan yang dijual secara online. Hal itu untuk mencegah peredaran produk ilegal seperti Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di toko online.

“Saya mengapresiasi BPOM sering melakukan razia dan berhasil menyita produk ilegal bernilai miliaran rupiah. Namun, pola pengawasannya masih berbentuk reaktif, baru bertindak setelah ada kasus viral,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Politisi Partai Golkar itu meminta BPOM untuk mengembangkan sistem yang bisa mendeteksi lebih awal. Seperti penggunaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan data analytics agar pelanggaran bisa dicegah sejak dini.

Baca juga : KPU Wajibkan Pemilih Bawa KTP Saat Nyoblos

Menurut Maharani, penanganan terhadap produk ilegal tidak cukup dengan memblokir link (tautan). Harus ada kerja sama erat antara lintas lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPOM, marketplace, dan aparat penegak hukum. Mulai dari berbagi data, mengejar produsen, hingga audit berkala terhadap jalur distribusi online.

“Razia saja tidak cukup. Masyarakat juga harus cerdas dan waspada. Saya mendorong agar kampanye edukasi publik ditingkatkan, sampai ke daerah-daerah. Libatkan puskesmas dan apoteker untuk mengajari warga cara cek nomor izin BPOM, membaca label, dan tidak mudah percaya pada klaim yang berlebihan” paparnya.

Maharani lalu menyoroti banyaknya influencer yang mempromosikan produk berbahaya dan promosi overclaim. “Komisi IX mendorong aturan tegas kepada influencer yang nakal bahkan dikenakan sanksi kalau mempromosikan produk ilegal. Masyarakat tidak boleh disesatkan oleh popularitas,” tandasnya.

Baca juga : Pemerintah Ngebut Kejar Target Swasembada Gula

READ  Penjaga Keutuhan Negara Dari Komcad Bertambah 787 Personel

Anggota Komisi IX DPR Nuroji juga meminta BPOM menjalankan peran edukasi kepada masyarakat. Sebab sejauh ini masyarakat kurang mendapatkan edukasi dan pemahaman bagaimana memilih obat yang baik dan benar. Sementara, banyak obat dan makanan yang beredar namun tidak terjamin tingkat keamanannya.

“Masyarakat perlu adanya edukasi bagaimana memilih obat dan makanan yang benar. Edukasi ini diharapkan bisa lebih maksimal dilakukan oleh BPOM jika lembaga ini hadir di setiap kota atau kabupaten,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, masih banyak tautan menyesatkan yang beredar di perdagangan elektronik. Sepanjang 2024, BPOM menemukan ada sekitar 309 ribu tautan yang melanggar aturan. Sebagian besar tautan itu adalah makanan sekitar 30 persen, obat 21 persen, lalu kosmetik 24 persen, suplemen kesehatan 15 persen, dan sisanya obat-obat tradisional.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *