DPP Siapkan Tim Hukum Bela Ketua DPD Hanura Jateng

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memastikan akam menyiapkan tim hukum untuk membela Ketua DPD Hanura Jawa Tengah (Jateng) Bambang Raya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi oleh Polda Jawa Tengah.

“Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Pak Bambang,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Rakyat Partai Hanura Adil Supatra Akbar kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Adil menambahkan, Partai Hanura juga berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya, yang ada di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah.

Baca juga : Prabowo: Saya Tidak Akan Tenang Sebelum Indonesia Swasembada Pangan

“Kami berharap, semua pihak berpegang pada azas presumtion of innocence, azas praduga tak bersalah. Kami menghormati proses hukum atas Pak Bambang, dan kami akan mencermati proses yang saat ini sedang berlangsung,” tuturnya.

Diketahui, Polda Jawa Tengah menjerat Bambang Raya dengan Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.

Kasus ini bermula dari penggerebekan tempat hiburan Mansion Executive karaoke di Kota Semarang, yang diduga milik Bambang Raya oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng, akhir Februari 2025 lalu.

Baca juga : Menag Ucapkan Syukur: Persoalan Haji Terurai Dengan Baik

Sebelumnya, Bambang Raya mengaku keberatan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Dia menegaskan, apa yang dilakukan Polda Jawa Tengah fitnah, karena dirinya tak tahu menahu soal praktik striptis itu.

Menurut Bambang, pihak kedua berganggungjawab atas semua kegiatan operasional di dalam gedung yang dimilikinya.

“Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak ke-1. Sesuai surat perjanjian, operasional menjadi tanggung jawab pihak ke-2. Kalau ada kegiatan pornografi dalam operasional, dan polisi bilang ini kasus pornografi, ya cari siapa yang melakukan,” jelasnya.

READ  Asal Balikin Duit Hasil Korupsi Koruptor Boleh Diampuni Hendri Satrio Ini Bukan Hanya Memaafkan Pelaku


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *