Dorong UMKM Naik Kelas, Wamen Ossy Bagikan Sertipikat Tanah Di Garut

Nasional23 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/9). Acara ini merupakan bagian dari program Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL).

Wamen dari Partai Demokrat ini menegaskan, sertipikat tanah bukan cuma dokumen legal, tapi juga modal penting bagi masyarakat. Dokumen itu bisa jadi kunci untuk mengembangkan usaha.

“Dengan adanya sertipikat tanah yang sah dan diakui negara, kami berharap masyarakat bisa mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Ossy.

Baca juga : KAI Dorong UMKM Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, Dan HKI

Menurutnya, sertipikat memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan. Tujuannya agar mereka bisa mengembangkan usaha.

“Bagi pelaku UMKM, sertipikat tanah bisa jadi pintu masuk mendapatkan modal. Usaha mikro bisa naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.

Ossy melanjutkan, penataan aset melalui sertipikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum. Tujuannya agar tanah bisa jadi aset produktif.

Baca juga : Dukung Kemandirian Desa, Pertamina Hadirkan Sarana Air Bersih Di Sragen

Penataan aset ini lewat program redistribusi tanah dan legalisasi aset lain. Contohnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor.

Hingga 2025, penyelesaian PTSL di Garut mencapai 10.694 bidang tanah. Sementara periode 2023-2024, sudah diserahkan 1.320 sertipikat lintas sektor kepada masyarakat.

Acara penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat. Turut hadir Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kakanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, dan Wabup Garut Luthfianisa Putri Karlina.

READ  Divonis 4,5 Tahun, Lembong Senyum Di Pelukan Istri

Baca juga : Mari Kita Kembali Bersama (Bagian I): Bersatu Di Dalam Rumah Pancasila

Sertipikat ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh para pelaku UMKM. Ini jadi modal mereka untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.

Pemberian sertipikat ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung UMKM. Dengan modal yang lebih kuat, UMKM diharapkan bisa bersaing dan membuka lapangan kerja.

Rekomendasi Judul Alternatif


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *