Diperiksa Kejagung 12 Jam Nadiem Nenteng 2 Tas Berisi Berkas Dan Obat

Nasional4 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025) pagi. Nadiem diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 Triliun saat dirinya menjabat sebagai menteri. Diperiksa lebih dari 12 jam, Nadiem nenteng 2 tas berisi berkas dan obat.

Nadiem tiba di Kejagung pukul 09.10 WIB, diantar mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1565 DZK. Sejumlah tim kuasa hukumnya ikut menemani, tapi tak ada Hotman Paris dalam barisannya.

Turun dari mobil, Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gading yang dipadukan celana hitam. Di tangan kanannya, mantan Bos Gojek itu menenteng dua buah tas hitam.

Baca juga : Serangan Amerika Dibalas 20 Rudal

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih mengatakan tas tersebut berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

“Ada dokumen, makanan, dan obat pribadi,” kata Ricky saat dikonfirmasi di Kejagung, Senin (23/6/2025).

Dengan senyum simpul, Nadiem menyapa awak media. Namun, tak ada sepatah kata yang dia sampaikan. Langkahnya langsung menuju Gedung Bundar untuk diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca juga : Menko Polkam: Presiden Komitmen Perangi Narkoba

Sekitar pukul 21.10 WIB atau lebih dari 12 jam diperiksa, Nadiem akhirnya keluar dari Gedung Bundar. Penampilannya sudah tak klimis ketika baru datang. Rambutnya agak sedikit berantakan. Satu kancing baju bagian atasnya juga dibiarkan terbuka.

Sambil memegang kertas selembar, Nadiem memberikan penjelasan singkat. Mendikbudristek periode 2019-2024 ini mengungkapkan, dirinya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum.

READ  Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi Ini Maklumat Muhammadiyah Lengkap Jadwal Lebaran

“Saya hadir di Kejagung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar yang penting bagi demokrasi dan Pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem sambil membaca tulisan di kertas yang dipegangnya.

Baca juga : Maulana Yusran: Agen Perjalanan Asing Harus Urus Perizinan

Nadiem lalu mengapresiasi kinerja aparat kejaksaan yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai koridor hukum. “Dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *