Dipantau Sejak Di Kamboja Pemilik Situs Judi Online Ditangkap Di Bandara Soetta

Nasional561 Dilihat




Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pemilik situs judi online (judol) berinisial HB. Dia telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus perjudian online selama hampir tiga tahun.

Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan, penangkapan HB dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, oleh tim Unit V Subdit 2 Dittipidsiber yang dipimpin AKBPI Made Redi Hartana.

HB ditangkap setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,setelah …



Source link

READ  Hari Bumi 2025 Menag Pimpin Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Beri Teladan Lestarikan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *