Dipantau Sejak Di Kamboja Pemilik Situs Judi Online Ditangkap Di Bandara Soetta

Nasional48 Dilihat




Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pemilik situs judi online (judol) berinisial HB. Dia telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus perjudian online selama hampir tiga tahun.

Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan, penangkapan HB dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, oleh tim Unit V Subdit 2 Dittipidsiber yang dipimpin AKBPI Made Redi Hartana.

HB ditangkap setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,setelah …



Source link

READ  Ikuti BRI UMKM EXPORT 2025 Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *