Diduga Terima Suap Rp 60 M Ketua PN Jaksel Punya Harta Rp 3 1 M

Nasional646 Dilihat




Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian putusan lepas atau onslag perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dengan terdakwa korporasi. Dia diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar.

Berapa harta Kekayaan Arif?

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) yang disetorkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif tercatat …



Source link

READ  Optimisme Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang BRI Siapkan Rp3 triliun Untuk Buyback Saham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *