Cek 2 Perusahan Di Semarang Ahmad Luthfi Pastikan Tenaga Kerja Di Jateng Terima THR

Nasional73 Dilihat




Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek kepatuhan sejumlah perusahaan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di Kota Semarang, Senin (24/3/2025).

Perusahan yang dilakukan pengecekan itu adalah PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW) Kota Semarang.

"Hari ini dua pengecekan clear, karena pembayarannya lewat online," kata Ahamd Luthfi usai pengecekan. Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran …



Source link

READ  Kasus Korupsi Timah Hukuman Helena Lim Diperberat 2 Kali Lipat dari 5 Tahun Jadi 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *