BPJS Ketenagakerjaan Mampang Sosialisasi Program Lewat Mobil Layanan Keliling

Nasional71 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Mampang terus menggencarkan sosialisasi program ‘Kerja Keras Bebas Cemas’.

Salah satunya dengan menghadirkan mobil layanan keliling di sejumlah taman interaksi warga. Belum lama ini, mobil layanan keliling hadir di Taman Eco Park Tebet, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari gerakan serentak di 5 wilayah DKI Jakarta.

“Kami ingin masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan di ruang-ruang publik yang mereka kunjungi,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Noviana menjelaskan, melalui stan edukasi dan informasi yang dioperasikan langsung oleh tim kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan membuka akses layanan seperti pendaftaran peserta baru, pembayaran iuran, pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), hingga instalasi aplikasi JMO.

Layanan ini didukung penuh oleh account representative dan kepala bidang kepesertaan.

Baca juga : Buka Rakernas Marga Simbolon, Gibran Minta Sinkronisasi Program Nasional

“Taman-taman menjadi lokasi strategis karena ramai dikunjungi masyarakat untuk berolahraga dan bersosialisasi,” katanya.

Noviana menambahkan, sasaran utama kegiatan ini adalah pelaku UMKM dan pekerja informal yang banyak beraktivitas di sekitar taman.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga turut mengampanyekan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

Lewat program ini, kata Noviana, masyarakat diajak mendaftarkan pekerja rentan seperti asisten rumah tangga, supir, pedagang keliling, hingga petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan sekitar mereka.

Noviana menambahkan, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mengikuti 2 program dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga PMI Asal Cilacap Yang Meninggal

READ  Di Manasik Nasional Dahnil Sampaikan Harapan Prabowo Terkait Sukses Haji 2025

“Biaya ini sangat terjangkau untuk perlindungan yang menyeluruh,” ungkapnya.

Menurut Noviana, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung penuh tanpa batas biaya maupun waktu. Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah.

Bila peserta meninggal bukan karena kecelakaan, santunan sebesar Rp42 juta tetap diberikan dengan syarat minimal tiga bulan kepesertaan, serta tambahan beasiswa untuk dua anak hingga jenjang kuliah.

Noviana juga mengajak masyarakat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tambahan iuran Rp20 ribu per bulan. Dana ini dapat menjadi tabungan masa depan yang dikelola secara optimal.

“Dana JHT kami kelola dengan hasil pengembangan lebih tinggi dari bunga deposito bank,” ujarnya.

Baca juga : IWIP Siapkan Talenta Muda Unggul Lewat Program Pengembangan Kompetensi

Dengan total iuran hanya Rp36.800 per bulan untuk tiga program dasar, peserta tetap dapat menambah iuran sesuai kemampuan.

“Menabung di BPJS Ketenagakerjaan adalah investasi perlindungan sekaligus kesejahteraan,” ucapnya.

Ia berharap edukasi langsung di ruang publik seperti taman dapat menggugah kesadaran lebih banyak pekerja informal untuk ikut serta dalam program jaminan sosial.

“Kami ingin semua pekerja, apa pun profesinya, bisa kerja keras tanpa rasa cemas,” pungkas Noviana.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *