Bintang Wahyu Minta MKD Objektif dan Tidak Terpengaruh Opini

Nasional6 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai, desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberhentikan sejumlah anggota DPR yang saat ini nonaktif tidak tepat. Dia pun berharap MKD dapat bersikap objektif dalam memutus perkara ini.

Menurut Bintang, anggota DPR yang dinonaktifkan partainya, menjadi korban disinformasi serta kampanye kebencian. Ia menyebut, tuduhan yang beredar di publik tidak disertai bukti hukum kuat, melainkan dibangun melalui opini dan framing negatif di media sosial.

Baca juga : Saddil Ramdani Minta Maaf, Akui Emosinya Tak Terkontrol

“Padahal, tidak ada pelanggaran hukum yang mereka lakukan,” ujar Bintang, dalam keterangannya, Kamis (28/10/2025).

Ia menilai, situasi ini membuat para anggota DPR nonaktif kehilangan reputasi dan kepercayaan publik tanpa alasan yang sah. Bintang menegaskan, pemberhentian atau Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mereka tidak bisa dilakukan tanpa dasar jelas. 

Baca juga : Buru Pengemplang Pajak, Hinca Minta Presiden Bentuk Badan Eksekusi Negara

Bintang menyatakan, DPR harus menjadi lembaga yang menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah. Dia juga menyoroti dampak pencitraan negatif terhadap anggota legislatif yang bisa memperburuk kepercayaan publik terhadap DPR.

Ia meminta MKD DPR bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara yang melibatkan para anggota nonaktif tersebut. Menurutnya, MKD punya tanggung jawab memastikan setiap putusan tidak merugikan individu yang belum terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga : Bali United Tumbang, Pelatih Minta Waktu Bangun Tim

Selain itu, Bintang menyerukan agar partai politik tempat para anggota bernaung juga melakukan evaluasi internal. Bukan hanya mementingkan citra dan berupaya cuci tangan.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

READ  Wapres Gibran Bagi Bagi Paket Lebaran Di Depok Dan Jakarta


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *