RM.id Rakyat Merdeka – Usulan Anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok di tempat hiburan malam melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta, menuai polemik. Banyak yang mendukung, namun tidak sedikit juga yang menolak.
Salah satunya Pemerhati Perkotaan dari Jakarta Baru Ali Husen. Ali menilai ada unsur politis dan kepentingan kelompok, di balik munculnya usulan tersebut.
Menurut dia, pelarangan total rokok seperti di lounge, cafe, dan lainnya justru akan dapat mematikan industri hiburan dan pariwisata di Jakarta. Hal ini berdampak merosotnya pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta.
Baca juga : Kinerja 2024 Moncer, Pertamina Kantongi Laba Rp 49,54 T
“Pengusaha hiburan bisa gulung tikar, ribuan karyawan akan kena PHK dan berkurangnya lapangan kerja. Kami minta para Anggota DPRD ini jangan sembarangan dalam mengeluarkan peraturan. Harus dikaji dampak buruknya bagi perekonomian daerah,” kata Ali, Kamis (12/6/2025).
Dibeberkan dia, ada beberapa pasal dalam Raperda KTR yang berpotensi menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi.
Di antaranya, pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Aturan ini akan membuat pedagang kecil dan pemilik warung kelontong tradisional dirugikan.
Baca juga : Sambangi DPRD Jakarta, Pedagang Minta Evaluasi Raperda KTR
Lalu, larangan merokok di tempat hiburan, larangan pemajangan, hingga larangan iklan, promosi dan sponsorship seperti tertuang dalam Pasal 17 Raperda KTR.
“Hal ini akan berdampak kepada para pelaku usaha di Jakarta dan tentunya akan juga berdampak pada sektor hulu,” ujar Ali.
Karena itu, Ali minta Raperda KTR harus dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca juga : Begini Target Pelatih Anyar Bali United
“Saat ini kinerja industri semakin melemah, tenaga kerja pun akan terdampak. Harapannya, jangan sampai regulasi yang tidak adil justru semakin memantik gelombang PHK,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.