RM.id Rakyat Merdeka – Anggota Komisi VII DPR Ilham Permana mendorong Pemerintah memperluas bantuan usaha bagi pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf). Sebab, banyak pengusaha kecil menggantungkan hidupnya dari sektor ekraf ini. Sementara, tahun ini, baru 60 pelaku ekraf difasilitasi.
Dia berharap, Kementerian Ekraf (Kemenekraf)/Badan Ekraf (Bekraf) menginventarisir subsektor mana saja yang mengalami pertumbuhan stagnan. “Dan cara korektif apa yang dilakukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif agar subsektor tersebut bisa tumbuh,” kata Ilham Permana, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Politisi Fraksi Golkar ini lalu menyoroti implementasi dan capaian program unggulan Program Asta Ekonomi Kreatif yang menjadi program utama di Kemenekraf/Bekraf. Sebab, baru sekitar 60 pelaku usaha ekraf yang telah didanai atau dibantu oleh Pemerintah. “Nah ini juga baiknya ada indikator keberhasilannya seperti apa,” sarannya.
Baca juga : Bank Dunia Puji Ketahanan Ekonomi RI, Begini Kata Kemenkeu
Anggota Komisi I DPR Erna Sari Dewi menambahkan, pelaku usaha ekraf yang berhasil difasilitasi untuk pembiayaan itu masih jauh dari memadai. “Mengingat sektor ekonomi kreatif ini dihuni oleh jutaan pelaku informal,” kata Erna.
Dia lalu menyoroti masih lemahnya rantai ekraf dari sisi distribusi. Sebab, sepanjang semester I-2025 ini, rantai nilainya baru 30 persen dari distribusi. Begitu juga dari sisi pemasaran dan konsumsi yang baru mencapai 4 persen.
“Saya berharap ini harus kita push. Sehingga distribusi bisa berimbang dengan tingkat penjualan dan market,” ucapnya.
Baca juga : PDIP Bali Semprot Banteng Buleleng
Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya mengakui, ada sejumlah tantangan dalam implementasi Asta Ekraf ini. Antara lain, masih terbatasnya data, ketersediaan dan integrasi data ekraf nasional. Untuk itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Hukum, Bangga Buatan Indonesia (BBI).
“BBI ini punya puluhan juta data yang kami sedang integrasikan juga sehingga bisa membantu mereka mempromosikan,” ujarnya.
Selain itu, Kemenekraf akan melakukan sinkronisasi data sektoral dengan berbagai kementerian/Lembaga dan memperkuat anggaran program Ekraf guna memenuhi target nasional.
Baca juga : Ancaman Perang Dunia III dan Target Ekonomi Tumbuh 8%
“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa memberikan skema-skema pembiayaan bagi para pegiat Ekraf dari berbagai subsektor. Termasuk untuk penguatan insentif fiskal,” ujarnya.
Kemenekraf menyadari, insentif fiskal ini perlu diberikan sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pelaku ekraf. Dengan stimulus ini, Ekraf juga diharapkan dapat berkontribusi kepada negara dalam bentuk pajak.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.