Banggar DPR Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak

Infrastruktur152 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.comKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mengalami keterlambatan ataupun terhenti, karena proyek ini merupakan amanat dari undang-undang.

“IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Said menyebut, meski anggaran untuk Otorita IKN setiap tahunnya bersifat fluktuatif, pembangunan IKN tetap berjalan.

“Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada,” jelasnya.

Menurut Said, kekuatan fiskal yang semakin meningkat pada tahun 2026 akan berkontribusi terhadap peningkatan anggaran yang akan dialokasikan untuk Otorita IKN.

“Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan,” kata Said dengan optimis.

Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana IKN

Pada rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengumumkan pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita IKN mengenai permohonan konsultasi terkait perubahan rencana IKN.

Surat tersebut diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7/2025), dan diumumkan dalam rapat paripurna yang beragendakan penutupan masa sidang.

“Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” ucap Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Adies menjelaskan, surat yang diterima oleh DPR RI tersebut bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025, namun ia belum merinci lebih lanjut mengenai perubahan rencana IKN yang dimaksud dalam surat tersebut.

Perubahan Status Bandarara VVIP IKN dan Luas Perumahan Pejabat Negara

Sebelum rapat paripurna digelar, Komisi II DPR RI mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI dan Otorita IKN, yang membahas dua topik utama. Pertama, perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara yang selama ini berstatus Very Very Important Person (VVIP) untuk diubah menjadi bandara umum.

READ  Usung Brand AQUOS, Sharp Sponsori Spurs

Kedua, pembahasan mengenai pembangunan perumahan di IKN. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, meminta agar luas perumahan di IKN untuk pejabat negara dapat dikurangi.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/banggar-dpr-tegaskan-ikn-tak-akan-mangkrak-pembangunan-masih-berlanjut/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *