Bamsoet Dukung Pimpinan MPR Selesaikan Rumusan PPHN

Nasional42 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Anggota DPR sekaligus Ketua MPR ke-15 Bambang Soesatyo mendukung penuh terhadap langkah Pimpinan MPR periode 2024–2029 untuk menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan strategis pembangunan jangka panjang Indonesia. Dia menerangkan, kehadiran PPHN akan menjadi tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan bangsa. Sehingga tidak lagi terjebak pada siklus politik lima tahunan, tetapi berorientasi pada visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Saat membuka Sidang Tahunan MPR 2025, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan, Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan PPHN. Hasil rumusan awal dari PPHN telah disampaikan kepada delapan fraksi yang ada di MPR pada 6 Agustus 2025.

Baca juga : Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR, Tebar Salam Ke SBY Hingga Try Sutrisno

“PPHN akan menjadi bintang pengarah yang memastikan setiap pergantian pemerintahan tidak mengubah arah kebijakan secara drastis. Sehingga capaian pembangunan dapat berkesinambungan dan konsisten,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2025, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, selama dua dekade terakhir Indonesia menghadapi tantangan serius akibat belum adanya kerangka hukum yang mengikat untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Banyak program strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur transportasi, kedaulatan pangan, dan pemerataan energi yang terhambat atau berubah arah ketika terjadi pergantian pemerintahan. 

Baca juga : 80 Tahun Merdeka, Muzani: Jangan Lupa Cita-cita Proklamasi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, antara tahun 2015 hingga tahun 2023, terdapat 17 proyek strategis daerah yang mangkrak akibat pergantian kepala daerah. Sebagian besar kasus disebabkan program tersebut tidak selaras dengan rencana pembangunan nasional yang lebih luas. 

READ  985 Sapi Dibeli Prabowo, APPSI Merasa Naik Kelas

“Jika kita ingin mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, maka kita butuh rencana pembangunan jangka panjang yang tidak tergantung pada figur politik. Namun, menjadi komitmen seluruh komponen bangsa,” tegas Bamsoet.

Baca juga : Ketua MPR: Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, secara konstitusional terdapat tiga opsi hukum yang dapat dipilih untuk mengesahkan PPHN. Pertama, melalui amandemen terbatas UUD 1945 dengan menambah dua ayat di dua pasal yang relevan. Kedua, merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk menghidupkan kembali Tap MPR sebagai bagian hierarki peraturan. Ketiga, membentuk undang-undang khusus yang memuat PPHN secara formal dan mengikat.

Dia memandang, momentum politik saat ini sangat tepat untuk menuntaskan PPHN, mengingat sinergi antara pemerintah pusat, parlemen, dan berbagai pemangku kepentingan sedang berada pada titik harmonis. :Kita tidak boleh kehilangan kesempatan emas ini. PPHN bukan sekadar dokumen, melainkan kompas strategis yang akan mengarahkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, dan berkeadilan sosial,” pungkas Bamsoet.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *