Baleg Mulai Bahas Revisi UU Pemilu Parpol Terlibat Di KPU Urusan Pemilu Jadi Makin Ribet Rendy Ns Umboh Sangat Tidak Relevan Tambah Ruwet Saja

Nasional559 Dilihat




Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan dibahas dengan metode Omnibus Law. DPR Berharap keterlibatan KPU dan partai politik (Parpol).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyatakan sampai sekarang belum ada kepastian mengenai revisi UU Pemilu dibahas di Komisi II atau Baleg.

“Kalau kemarin Pak Doli sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II dan kami juga di Baleg, bersepakat itu direvisi dengan menggunakan metode Omnibus Law. Jadi ada beberapa UU …



Source link

READ  Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 Badan Haji Dan Umrah Perlukah Jadi Kementerian Selly Andriany Gantina Cukup Badan Setara Dengan Kementerian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *