Pemerintah memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Salah satu langkah strategis yang diambil, yakni penerapan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mulai berlaku 1 Maret 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemerintah telah menetapkan kewajiban penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan nasional sebesar 100 persen. Dengan jangka waktu satu tahun sejak dana masuk ke rekening khusus …
Source link