Atalia Praratya Serukan Penguatan Sistem Perlindungan Anak secara Terintegrasi

Nasional8 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Atalia Praratya menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun), di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Dia menyatakan, hal ini menjadi pengingat betapa rentannya posisi anak-anak dalam lingkungan sosial.

“Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami malnutrisi serta bekas luka akibat kekerasan fisik dan psikis. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita,” tegas Atalia dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (17/9/2025). 

Atalia menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pihak. Orangtua, dalam hal ini SNK dan pasangannya EF alias YA, memegang tanggung jawab moral dan hukum tertinggi untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak.

Baca juga : Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Jadi Bahagia

Tindakan penelantaran apalagi disertai kekerasan, lanjut Atalia, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.

Ia mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah mengungkap kasus ini dan berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Dia menilai, kasus AMK bukan sekadar persoalan domestik satu keluarga, tetapi cermin dari persoalan sosial yang lebih luas.

“Ini adalah ujian bagi komitmen bangsa dalam menjamin hak-hak dasar anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan maupun diskriminasi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.

READ  Perkuat Pasar Asia Pasifik, BBN Airlines Indonesia Raih Sertifikasi IOSA

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Gandeng SRC Perluas Akses Bright Gas

Lebih jauh, Atalia mendorong penegakan hukum yang tegas dan maksimal sebagai sinyal bahwa negara hadir memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi AMK.

“AMK harus mendapatkan pendampingan psikologis (trauma healing), rehabilitasi medis, serta pemulihan gizi yang intensif dan berkelanjutan. Negara harus menjamin masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang aman bagi anak ini, pasca proses hukum berlangsung,” tandasnya.

Atalia juga menilai, terbongkarnya kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari tingkat akar rumput mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan seperti PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Baca juga : Kawal Kasus Kematian Prada Lucky, Menko BG Pastikan Penegakan Hukum Transparan

Selain itu, Atalia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah untuk secara masif melakukan sosialisasi serta kampanye edukatif mengenai pengasuhan positif (positive parenting), serta pentingnya melapor ketika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran anak.

“Mari jadikan kasus pilu AMK sebagai pembuka mata kita semua. Lindungi anak-anak kita, karena mereka adalah masa depan bangsa. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Kami di Komisi VIII DPR RI siap mengawal dan memperkuat regulasi serta alokasi anggaran untuk memastikan perlindungan anak Indonesia berjalan optimal,” tutup Atalia Praratya. 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

READ  Pelatih Jepang Optimistis Potenis Timnas Putri U-19


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *