ASN Jabar Masuk Kantor Lebih Pagi Selama Ramadan Ini Alasannya

Nasional417 Dilihat




Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diwajibkan masuk kantor lebih awal selama bulan Ramadan.

Sesuai aturan yang berlaku, para pegawai harus sudah hadir atau melakukan presensi pada pukul 06.30 pagi.

Aturan ini diterapkan di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate), kantor perangkat daerah, serta unit-unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan ini didasarkan pada …



Source link

READ  Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 Badan Haji Dan Umrah Perlukah Jadi Kementerian Selly Andriany Gantina Cukup Badan Setara Dengan Kementerian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *