Aset Eks BLBI untuk Perumahan Rakyat, Solusi atau Sekadar Janji?

Infrastruktur31 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com– Pemerintah berencana memanfaatkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan sejumlah aset rampasan negara untuk program perumahan rakyat. Langkah ini diklaim bisa mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, di balik wacana ambisius tersebut, publik menaruh pertanyaan besar: apakah pemanfaatan aset bermasalah ini benar-benar bisa dieksekusi, atau sekadar menambah daftar panjang janji penyelesaian BLBI yang tak kunjung tuntas?

Sinergi Lintas Lembaga

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan proses koordinasi sudah dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Bank Tanah, dan Satgas BLBI.

“Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami,” kata Maruarar, Rabu (24/09/2025).

Ara, sapaan Maruarar, berharap langkah nyata dapat segera diumumkan. Ia bahkan menyebut aset bekas korupsi yang dikelola Kemenkeu bisa diarahkan untuk program perumahan rakyat.

Menunggu Daftar Aset Rampasan

Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menegaskan pihaknya masih menunggu daftar aset rampasan negara dari Kejaksaan Agung.

“Sedangkan untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Baca Juga: Gandeng Lembaga Tata Kota dari Jepang, SPS Siap Akselerasi Township Cinity

Pernyataan ini menegaskan bahwa meski wacana sudah diumumkan ke publik, proses eksekusi masih jauh dari selesai.

Pertanyaan Publik

Penggunaan aset BLBI untuk perumahan rakyat memang terdengar ideal. Lahan yang lama mangkrak bisa dialihkan untuk kepentingan publik. Tetapi, pengalaman selama dua dekade terakhir menunjukkan pengelolaan aset BLBI penuh tarik-menarik kepentingan.

Sejumlah aset bermasalah, nilainya tak transparan, dan kerap berujung sengketa hukum. Bila pola lama berulang, bagaimana menjamin lahan itu benar-benar bisa segera dimanfaatkan untuk membangun rumah rakyat?

READ  Indonesian Paradise Property Tumbuh Pesat di 2024, Optimis Pertahankan Tren Positif di 2025

Selain itu, pemerintah juga belum menjelaskan detail berapa banyak lahan eks BLBI yang siap digunakan, di mana lokasinya, serta bagaimana mekanisme pendanaannya.

Dengan backlog perumahan nasional yang mencapai jutaan unit, program ini seharusnya bisa menjadi terobosan. Namun, tanpa kepastian hukum, transparansi data aset, dan komitmen lintas lembaga, wacana ini berisiko hanya menjadi jargon politik.

Pertanyaannya kini, apakah pemerintah benar-benar siap menuntaskan warisan kasus BLBI dengan cara yang berpihak pada rakyat, termasuk dengan wacana aset perampasan koruptor, atau sekadar menambah babak baru dalam drama panjang penyelesaian aset negara? (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/aset-eks-blbi-untuk-perumahan-rakyat-solusi-atau-sekadar-janji/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *