Anggota Dewan 4 Periode Tolak Kebijakan Satu Pintu Pimpinan DPRD Jakarta

Nasional571 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Polemik kebijakan ‘satu pintu’ yang diterapkan pimpinan komisi dan pimpinan DPRD menuai polemik dan penolakan. Srikandi Demokrat yang sudah empat periode duduk di Kebon Sirih Nur Afni Sajim secara tegas menolak kebijakan tersebut.

Dia menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta. “Apa itu kebijakan ‘satu pintu’? Memangnya DPRD DKI Jakarta ini punya satu orang atau hanya ketua pimpinan komisi tertentu,” kata anggota legislatif daerah pemilihan 9 Jakarta Barat itu, Senin (19/5/2025).

Baca juga : Foton eTruckmate Hadirkan Transportasi Umum Ramah Lingkungan di Jakarta

Menurut Afni, kedudukan anggota DPRD DKI di posisi pimpinan Komisi merupakan Tatib yang sudah disahkan. Sehingga, kata dia, Tatib harus dipatuhi pimpinan Komisi, anggota Komisi dan seluruh anggota Fraksi.

Jika aturan dalam Tatib dilanggar, sambung politisi yang kerap disebut ‘Si Pahit Lidah’ itu maka pimpinan Komisi atau pimpinan DPRD DKI telah melakukan pelanggaran kode etik.

Baca juga : Gandeng Karawang, Pram Yakin Kebutuhan Beras Harian Warga Jakarta Tercukupi

“Jadi jangan ada ketua komisi seolah-olah kekuasaannya absolut. Harus diingat, dalam tatib aturan baru, ketua komisi, wakil ketua dan sekretaris harus menandatangani hasil kesepakatan rapat Komisi. Tidak lagi hanya ketua Komisi yang bertandatangan,” ujarnya.

Dalam hal pembahasan anggaran, lanjut anggota Komisi B ini, tidak ada istilah pembahasan satu pintu. “Kita punya fungsi yang sama, baik anggota maupun pimpinan dalam melakukan pengawasan, budgeting dan legislasi,” bebernya.

Baca juga : Pengamat: Dasco Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif

Di samping itu, kata Afni, saat pembahasan yang bersifat krusial harus dipenuhi dengan kehadiran anggota inti partai. Jika tidak dipenuhi perwakilan masing-masing fraksi, pembahasan tidak akan bisa dilaksanakan.

READ  Selain Senayan, Mystery Box Mitsubishi Hadir Di Ancol Dan Stasiun KCIC Halim

“Kebijakan satu pintu harus dihilangkan, jangan sampai nanti komisi-komisi akan main keras-kerasan dalam menolak aspirasi anggota komisi lain dari aspirasi masyarakat. Kalau itu terjadi, saya orang pertama yang akan menolak pengajuan komisi lain ke Komisi B khususnya terkait program pelatihan atau pun izin pembuatan IMB,” tandasnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *