Amnesti dan Abolisi Tuai Kontroversi, DPR Nilai Bisa Jaga Stabilitas Politik

Nasional139 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa dirinya yang mengusulkan pemberian abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Baca juga : PPATK Jangan Rugikan Nasabah Taat Aturan

Jadi, surat permohonan dari Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi. “Saya yang tanda tangan.”

Menurut Supratman, semua pengajuan abolisi dan amnesti ini diajukan berdasarkan pertimbangan yang luas untuk kepentingan bangsa dan negara.

Apakah abolisi dan amnesti disetujui DPR? Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong.

Baca juga : Pagi Ke Pasar Kebon Roek, Siang Wisata Ke Desa Sade

DPR juga memberikan persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

“Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Pemberian amnesti dan abolisi menimbulkan kontroversi di publik. Ada yang mendukung. Ada juga yang mengkritik. Anggota Komisi III DPR, Abdullah termasuk yang mendukung pemberian amnesti dan abolisi. “Kami mendukung,” tegas Abdullah.

READ  Mudah Dan Cepat, Transaksi Dengan wondr by BNI Di Java Jazz Festival 2025

Baca juga : Kemenhan Bangun Sinergi Dengan DMDI Indonesia

Sementara, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan proses pemberian amnesti dan abolisi yang super cepat. “Terlalu murah,” kritik Lucius.

Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Abdullah terkait pemberian abolisi dan amnesti. Berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *