
RM.id Rakyat Merdeka – Wakil Ketua LPSK periode 2019–2024, Edwin Partogi Pasaribu, menekankan pentingnya menempatkan warga sipil sebagai unsur utama dalam penyelenggaraan negara sesuai amanat konstitusi.
Ia mengingatkan bahwa konstitusi berfungsi sebagai alat kontrol agar tata kelola negara tetap berjalan dalam koridor demokrasi. “Konstitusi itu alat kontrol. Jika kontrolnya tumpul, kekuasaan akan bergerak semaunya,” ujar Edwin dalam sebuah forum diskusi di Jakarta.
Baca juga : IDEC 2025 Dorong Inovasi dan Transformasi Industri Kedokteran Gigi Nasional
Menurutnya, penguatan peran masyarakat sipil harus terus dijaga agar kualitas demokrasi tetap stabil.
Ketua Umum AMMDI, Safrin Hi. Yusuf, juga mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
Baca juga : DPR Rl Dukung Pengembangan Kereta Api Di Luar Pulau Jawa
“Kita tidak boleh membiarkan demokrasi hanya dipahami sebagai ritual lima tahunan. Peran anak muda sangat penting bagi masa depan bangsa,” katanya.
AMMDI menyampaikan komitmennya untuk merumuskan rekomendasi resmi dari forum diskusi tersebut.
Baca juga : DPR Dorong Percepatan Pembangunan Kereta Api Luar Jawa
Rekomendasi itu akan disampaikan kepada lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil sebagai kontribusi dalam penguatan demokrasi serta advokasi kebijakan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.











