Amir Uskara Yakini PPP Kubu Mardiono Yang Sah

Nasional10 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara meyakini bahwa Ketua Umum (Ketum) PPP terpilih di Muktamar X yang digelar singkat di Hotel Mercure Ancol, Sabtu (29/9/2025) adalah pertahana Muhammad Mardiono.

“Saya kira bisa meyakinkan kepada Pemerintah bahwa ini adalah yang sah,” kata Amir Uskara, di kediaman Mardiono di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).

Rumah tersebut, dipenuhi para pendukung dan kader PPP. Amir Uskara mengamini, kondisi PPP saat ini memanas dan terkesan terjadi dua kubu kepemimpinan.

Pertama, kubu Ketum Mardiono dan satu lagi adalah PPP kepemimpinan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, yang dipilih aklamasi seusai Mardiono. Amir Uskara meyakini Mardiono yang sah secara hukum.

Baca juga : Sri Mulyani Pamit: Tak Ada Gading Yang Tak Retak

Sebagai pimpinan sidang, dia membacakan tata tertib (tatib) pemilihan ketua umum pada Muktamar X. Adapun tatib Muktamar X berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX 2020 di Makassar.

Tertulis, AD/ART menetapkan bahwa calon ketua umum harus menjadi pengurus harian DPP selama lima tahun atau satu periode atau ketua DPW minimal satu periode.

“Karena terkunci di situ, tadi malam Pasal 11 saya bacakan bahwa pemilihan harus dihadiri peserta muktamar. Karena kondisi tidak kondusif, maka kita aklamasi untuk Mardiono,” tambahnya.

Dia menuding pihak dari Romahurmuziy yang mengusung Agus Suparmanto berada di dalam arena Muktamar. Hanya saja mereka tidak setuju Mardiono dipilih lagi dan memaksakan Agus Suparmanto menjadi ketua umum. “Tidak pernah terjadi di PPP orang luar partai bisa jadi ketum,” tegasnya.

Baca juga : Gelar Silatnas, Organisatoris PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum

READ  AQUA Kembali Raih PROPER Hijau dan Emas dari KLH

Lebih jauh, Amir Uskara mengatakan, karena pemilihan sudah selesai maka Muktamar ditutup. Namun, setelah ditutup Muktamar dilanjutkan oleh kubu Romahurmuziy.

Ke depan, imbuh mantan anggota DPR itu, secara administrasi hasil Muktamar X akan diselesaikan ke Pemerintah dengan mendaftarkan ke Kementerian Hukum.

Jika ada tuntutan hukum untuk menggoyang legalitas Mardiono, dia siap melawan secara konstitusional. “Perlawan itu akan kami hadapi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Agus Suparmanto juga menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi melalui forum Muktamar X PPP. Keputusan aklamasi tersebut dibacakan oleh Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar.

Baca juga : Tinjau Korban Kebakaran Di Tebet, Wagub Rano Salurkan Uang Santunan

“Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin, ini yang menentukan keputusan,” kata Qoyum di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu dini hari (28/9/2025).

Qoyum menambahkan, ketua umum terpilih bersama para formatur akan segera menyusun kepengurusan baru untuk periode 2025-2030.

“Ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodir kekuatan PPP,” ujarnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *