RM.id Rakyat Merdeka – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam mengatasi ketimpangan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Prabowo, Pasal 33 merupakan senjata pamungkas yang dirancang para pendiri bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang adil dan berasaskan kekeluargaan, bukan sekadar mekanisme pasar bebas atau konglomerasi.
“Pasal 33 itu senjata pamungkas kita. Pendiri bangsa dulu menuliskannya karena mereka pernah hidup di bawah penjajahan kolonialisme dan kapitalisme yang menghisap darah rakyat,” tegasnya.
Baca juga : PPP: Kemesraan Prabowo Dan Jokowi Cerminkan Etika Kenegarawanan
Sebelum menyinggung soal ekonomi, Preside Ke-8 ini terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas undangan dari PKB serta menekankan kedekatannya dengan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).
“Saya merasa nyaman di tengah PKB, nyaman di tengah NU. Saya merasa dekat dengan para tokoh NU dan PKB. Dulu saya juga sangat dekat dengan Gus Dur,” ujar Prabowo.
Mantan Menteri Pertahanan eroa Jokowi ini juga memuji NU dan PKB sebagai pilar stabilitas nasional dalam masa-masa sulit, serta mengapresiasi Islam moderat yang dijunjung NU sebagai Islam yang damai, inklusif, dan rahmatan lil alamin.
Dalam pidatonya, Prabowo mengkritisi praktik-praktik ekonomi yang disebutnya tidak bermoral, seperti beras biasa dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium. Praktik ini dinilainya sebagai bentuk penipuan terhadap rakyat.
Baca juga : Pulang Ke Jakarta, Prabowo Diantar Jokowi Sampai Ke Tangga Pesawat
“Kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi minyak goreng bisa langka. Ini bukan ekonomi pasar bebas, ini serakahnomics,” cetus Prabowo.
Prabowo menyebut praktik kecurangan dalam distribusi pangan ini bisa menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun. Dan seharusnya bisa digunakan untuk membangun rumah sakit, sekolah, hingga pesantren.
Untuk itu, Prabowo menegaskan, komitmennya dalam menindak para pelaku kejahatan ekonomi.
Dia mengaku, telah menginstruksikan Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga : Luncurkan Koperasi Merah Putih, Prabowo: Bangun Ekonomi Dari Desa
“Ini bukan hanya kehendak saya, tapi perintah dari konstitusi. Pasal 33 ayat 3 jelas menyebut: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.