65 Unit Rusunawa Nagrak Tersedia, Bisa Dipesan Lewat Aplikasi Sirukim

Infrastruktur76 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com Warga Jakarta yang sedang mencari hunian terjangkau kini telah tersedia. Rusunawa Nagrak di Jalan Nagrak, Kelurahan Cilincing, memiliki 65 unit kosong yang siap ditempati. Dari jumlah itu, 27 unit disediakan untuk warga umum, sedangkan 38 unit lainnya untuk warga relokasi.

Hunian vertikal ini memiliki total 3.570 unit bertipe 36, tersebar di 15 tower, dan dibangun pada periode 2015–2018. Pendaftaran unit dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum (Sirukim) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif sewa di Rusunawa Nagrak bervariasi sesuai kelompok pendapatan rumah tangga:

  • Tipe 36 MBR I: Rp 865.000 (dengan pendapatan Rp 2,6 juta – Rp 5,5 juta)
  • Tipe 36 MBR II: Rp 1.100.000 (dengan pendapatan Rp 5,5 juta – Rp 6 juta)
  • Tipe 36 MBR III: Rp 1.300.000 (dengan pendapatan Rp 6 juta – Rp 6,5 juta)
  • Tipe 36 MBR IV: Rp 1.560.000 (dengan pendapatan Rp 6,5 juta – Rp 7 juta)
  • Tipe 36 MBR V: Rp 1.800.000 (dengan pendapatan Rp 7 juta – Rp 7,4 juta)

Khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan veteran yang terdaftar dalam DTKS, tarif sewa adalah Rp 0. Sementara bagi yang tidak terdaftar di DTKS, tarif sewa ditetapkan sebesar Rp 715.000 per bulan untuk tipe 36 umum.

Calon penghuni wajib memenuhi persyaratan umum, di antaranya merupakan kepala keluarga sesuai kartu keluarga, memiliki e-KTP DKI Jakarta, tidak memiliki rumah, penghasilan rumah tangga antara Rp 2,6 juta – Rp 7,4 juta, melampirkan slip gaji, rekening Bank DKI, SKCK, surat bebas narkoba, surat keterangan sehat, hingga menyerahkan deposit sebesar tiga kali biaya sewa.

READ  EVOLUSI KONSEP BANGUNAN MALL - Property and The City

Dengan tarif sewa yang terjangkau dan lokasi strategis, Rusunawa Nagrak menjadi salah satu pilihan hunian vertikal yang dapat menjadi pilihan warga Jakarta.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/65-unit-rusunawa-nagrak-tersedia-bisa-dipesan-lewat-aplikasi-sirukim/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *