40 Refund Konsumen Cair & 38 Proses, Menteri Ara Minta Maaf Bila Belum Puas

Nasional217 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Setelah bertahun-tahun menuntut pengembalian uang, sebanyak 40 konsumen Apartemen Meikarta akhirnya menerima pengembalian uang atau refund melalui skema titip jual. Sementara 38 konsumen lainnya masih proses verifikasi, dan ditargetkan selesai pada 22 September 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat mengunjungi kawasan Apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (22/7/2025). 

Kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah antara konsumen Meikarta dan pihak pengembang, Lippo Group.

Baca juga : Pemerintah Diminta Bijak

“Sore ini, saya bertemu konsumen Meikarta dan James Riady. Ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Menteri dari Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa PKP disini bersikap netral, dan hadir sebagai fasilitator. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak adil kepada seluruh rakyat, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha.

“Kalau belum memuaskan, saya mohon maaf. Tapi progresnya jelas. Kami bekerja keras mencari titik temu agar konsumen mulai pelan-pelan bisa dibayarkan,” tambahnya.

Baca juga : Keliru Sebut Kaesang Stafsus Wapres, Pemkot Kediri Minta Maaf

Penyelesaian pengembalian duit konsumen dilakukan bertahap. Menurut data dari Lippo Group, tahap pertama 13 konsumen sudah menerima pembayaran. Tahap Kedua, 25 orang telah dibayar, sementara 38 orang masih menunggu proses verifikasi pemberkasan.

Dalam pembayara ini, Lippo Group menyebut total nilai pembayaran telah mencapai puluhan miliar rupiah, meski tidak merinci nominalnya. Konsumen juga diberikan opsi  pengembalian uang atau penggantian unit apartemen.

Soal pengembalian dana konsumen, PKP terus mengawal proses ini melalui kanal pengaduan BENAR-PKP, serta menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur untuk berkoordinasi langsung dengan pengembang.

READ  Lestari Moerdijat Hari Buruh Momentum Untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT

Baca juga : Siapkan 30 Ribu Rumah Nakes, Menteri PKP Rajin Tebar Rumah Subsidi

“Terima kasih kepada Dirjen Kawasan Permukiman dan tim BENAR-PKP, serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)  atas kerja kerasnya. Ini bagian komitmen kami untuk melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya. 


 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *