36 Sertifikat Tanah Diserahkan di Bali, Termasuk BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah

Infrastruktur12 Dilihat

Jakarta, Propertyandthecity.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertifikat kepada 16 perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, pemegang hak ulayat, dan penerima Redistribusi Tanah. Sertipikasi ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga dan pemerintah daerah.

Menurut Nusron, kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) tahun lalu mencapai Rp1,438 triliun, sementara hingga Oktober tahun ini sudah menyentuh Rp1,290 triliun, atau naik secara year on year (yoy).

“Total BPHTB tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, year on year kita meningkat,” ujar Nusron dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali ditulis Senin (1/12/2025).

Nilai ekonomi dari tanah yang sudah bersertifikat terus menunjukkan tren kenaikan. Perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan tahun lalu tercatat mencapai Rp27 triliun, dan hingga Oktober 2025 angkanya sudah naik menjadi Rp36,3 triliun. Kenaikan ini menegaskan bahwa sertifikat tanah memegang peran penting sebagai dasar investasi, karena tanpa dokumen legal tersebut perbankan tidak dapat menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti pendaftaran tanah di Bali yang telah 100 persen terdata, meski sebagian bidang masih belum bersertifikat. Nusron meminta pemerintah daerah membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat mengikuti proses sertifikasi.

“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin), desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa disertifikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang,” tutur Menteri Nusron.

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, menyampaikan bahwa seluruh dari estimasi 2,3 juta bidang tanah di Bali sudah terdaftar, sehingga provinsi tersebut berstatus Provinsi Lengkap. Meski begitu, masih ada sejumlah bidang yang belum bersertifikat dan harus dituntaskan.

READ  Taman Rasa Tempat Kongkow Baru di Paramount Petals, Dibuka untuk Umum

Dalam Rakor GTRA Bali, BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah menandatangani komitmen percepatan sertifikasi, yang disaksikan langsung oleh Nusron. Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi faktor penentu penyelesaian sisa bidang tanah yang belum bersertifikat. Gubernur Bali juga telah menetapkan target penyelesaian seluruh bidang tersebut.

Adapun 36 sertifikat yang dibagikan mencakup sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota, sertifikat wakaf dan rumah ibadah seperti pura, sertifikat organisasi keagamaan termasuk Nahdlatul Ulama Denpasar, serta sertifikat hasil Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/36-sertifikat-tanah-diserahkan-di-bali-termasuk-bmd-wakaf-dan-redistribusi-tanah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *